Logo Bidang Persandian, Aplikasi dan Tata Kelola(SPBE)

Logo Layanan Pemulihan / Mitigasi Website terdampak Hacker

Metode Pengajuan Online 24 Jam
Biaya Layanan GRATIS (Rp 0)
Pemulihan / Mitigasi Website terdampak Hacker
Berkas & Persyaratan Layanan

Daftar kelengkapan isian & berkas yang diperlukan saat pengajuan permohonan.

Total 3 Persyaratan
1
Nama Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
2
Surat Permohonan Resmi
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
3
Domain Aplikasi/Website
Wajib Diisi Isian Teks Form
Alur Ringkas Pengajuan Layanan
1. Lengkapi Profil Akun Pastikan data profil Anda sudah terverifikasi 100%.
2. Isi Form & Upload Berkas Isi data dan lampirkan berkas sesuai daftar di atas.
3. Verifikasi Petugas Petugas memproses & mengonfirmasi permohonan.
4. Notifikasi WA / Telegram Update status permohonan dikirimkan secara instant.
Pemulihan / Mitigasi Website terdampak Hacker
Sudah Siap Mengajukan?

Ajukan permohonan Pemulihan / Mitigasi Website terdampak Hacker secara online melalui akun MANTAPS Anda.

Layanan Bantuan Diskominfo