Logo Bidang Persandian, Aplikasi dan Tata Kelola(SPBE)

Logo Layanan Perpanjangan Sertifikat Elektronik/TTE

Metode Pengajuan Online 24 Jam
Biaya Layanan GRATIS (Rp 0)
Perpanjangan Sertifikat Elektronik/TTE
Berkas & Persyaratan Layanan

Daftar kelengkapan isian & berkas yang diperlukan saat pengajuan permohonan.

Total 3 Persyaratan
1
Surat Permohonan Perpanjangan TTE
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
2
Nomor NIK
Wajib Diisi Isian Angka / Nomor
3
Nama Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
Alur Ringkas Pengajuan Layanan
1. Lengkapi Profil Akun Pastikan data profil Anda sudah terverifikasi 100%.
2. Isi Form & Upload Berkas Isi data dan lampirkan berkas sesuai daftar di atas.
3. Verifikasi Petugas Petugas memproses & mengonfirmasi permohonan.
4. Notifikasi WA / Telegram Update status permohonan dikirimkan secara instant.
Perpanjangan Sertifikat Elektronik/TTE
Sudah Siap Mengajukan?

Ajukan permohonan Perpanjangan Sertifikat Elektronik/TTE secara online melalui akun MANTAPS Anda.

Layanan Bantuan Diskominfo