Logo Bidang Layanan Infrastruktur SPBE

Logo Layanan Pembuatan Akun VPN

Metode Pengajuan Online 24 Jam
Biaya Layanan GRATIS (Rp 0)
Pembuatan Akun VPN
Berkas & Persyaratan Layanan

Daftar kelengkapan isian & berkas yang diperlukan saat pengajuan permohonan.

Total 4 Persyaratan
1
Nama Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
2
Email Pemohon
Wajib Diisi Alamat Email Valid
3
Surat Permohonan Resmi
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
4
No HP Pemohon
Wajib Diisi Isian Angka / Nomor
Alur Ringkas Pengajuan Layanan
1. Lengkapi Profil Akun Pastikan data profil Anda sudah terverifikasi 100%.
2. Isi Form & Upload Berkas Isi data dan lampirkan berkas sesuai daftar di atas.
3. Verifikasi Petugas Petugas memproses & mengonfirmasi permohonan.
4. Notifikasi WA / Telegram Update status permohonan dikirimkan secara instant.
Pembuatan Akun VPN
Sudah Siap Mengajukan?

Ajukan permohonan Pembuatan Akun VPN secara online melalui akun MANTAPS Anda.

Layanan Bantuan Diskominfo