Logo Bidang Layanan Infrastruktur SPBE

Logo Layanan Pendaftaran Nama Domain/Subdomain Instansi

Metode Pengajuan Online 24 Jam
Biaya Layanan GRATIS (Rp 0)
Pendaftaran Nama Domain/Subdomain Instansi
Berkas & Persyaratan Layanan

Daftar kelengkapan isian & berkas yang diperlukan saat pengajuan permohonan.

Total 8 Persyaratan
1
Nama Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
2
Email Pemohon
Wajib Diisi Alamat Email Valid
3
Nama Pejabat Penerima
Wajib Diisi Isian Teks Form
4
NIP Pemohon
Wajib Diisi Isian Angka / Nomor
5
Pangkat/Gol Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
6
Jabatan Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
7
No HP Pemohon
Wajib Diisi Isian Angka / Nomor
8
Surat Permohonan Resmi
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
Alur Ringkas Pengajuan Layanan
1. Lengkapi Profil Akun Pastikan data profil Anda sudah terverifikasi 100%.
2. Isi Form & Upload Berkas Isi data dan lampirkan berkas sesuai daftar di atas.
3. Verifikasi Petugas Petugas memproses & mengonfirmasi permohonan.
4. Notifikasi WA / Telegram Update status permohonan dikirimkan secara instant.
Pendaftaran Nama Domain/Subdomain Instansi
Sudah Siap Mengajukan?

Ajukan permohonan Pendaftaran Nama Domain/Subdomain Instansi secara online melalui akun MANTAPS Anda.

Layanan Bantuan Diskominfo