Logo Bidang Layanan Infrastruktur SPBE

Logo Layanan Pendaftaran Domain desa.id

Metode Pengajuan Online 24 Jam
Biaya Layanan Tarif PANDI / Komdigi
Informasi Ketentuan Biaya Perpanjangan Domain Desa.id

Harap diperhatikan bahwa khusus layanan Perpanjangan Domain Desa.id, terdapat biaya pendaftaran/perpanjangan domain resmi yang dibayarkan langsung ke pengelola domain nasional yaitu PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) / Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital). Diskominfo Kabupaten Kampar membantu memverifikasi, mendampingi, dan memproses administrasi permohonan Anda.

Pendaftaran Domain desa.id
Berkas & Persyaratan Layanan

Daftar kelengkapan isian & berkas yang diperlukan saat pengajuan permohonan.

Total 13 Persyaratan
1
Nama Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
2
Surat Permohonan Domain (Stempel Basah Desa)
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
3
SK Pengangkatan KADES
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
4
Surat Kuasa dari Kepala Desa ke Diskominfo
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
5
KTP Perangkat yang Ditunjuk
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
6
Kode Pos Alamat Sesuai KTP
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
7
No HP Perangkat Desa
Wajib Diisi Isian Angka / Nomor
8
Nama Pejabat Penerima
Wajib Diisi Isian Teks Form
9
Pangkat/Gol Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
10
Jabatan Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
11
Email Pemohon
Wajib Diisi Alamat Email Valid
12
No HP Pemohon
Wajib Diisi Isian Angka / Nomor
13
SK Perangkat Desa
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
Alur Ringkas Pengajuan Layanan
1. Lengkapi Profil Akun Pastikan data profil Anda sudah terverifikasi 100%.
2. Isi Form & Upload Berkas Isi data dan lampirkan berkas sesuai daftar di atas.
3. Verifikasi Petugas Petugas memproses & mengonfirmasi permohonan.
4. Notifikasi WA / Telegram Update status permohonan dikirimkan secara instant.
Pendaftaran Domain desa.id
Sudah Siap Mengajukan?

Ajukan permohonan Pendaftaran Domain desa.id secara online melalui akun MANTAPS Anda.

Layanan Bantuan Diskominfo