Logo Bidang Persandian, Aplikasi dan Tata Kelola(SPBE)

Logo Layanan Pembuatan Website OPD

Metode Pengajuan Online 24 Jam
Biaya Layanan GRATIS (Rp 0)
Pembuatan Website OPD
Berkas & Persyaratan Layanan

Daftar kelengkapan isian & berkas yang diperlukan saat pengajuan permohonan.

Total 7 Persyaratan
1
Nama Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
2
Nama Pejabat Penerima
Wajib Diisi Isian Teks Form
3
NIP Pemohon
Wajib Diisi Isian Angka / Nomor
4
Pangkat/Gol Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
5
Jabatan Pemohon
Wajib Diisi Isian Teks Form
6
Surat Permohonan Pembuatan Website
Wajib Diisi Lampiran Berkas (PDF / Gambar)
7
No HP Pemohon
Wajib Diisi Isian Angka / Nomor
Alur Ringkas Pengajuan Layanan
1. Lengkapi Profil Akun Pastikan data profil Anda sudah terverifikasi 100%.
2. Isi Form & Upload Berkas Isi data dan lampirkan berkas sesuai daftar di atas.
3. Verifikasi Petugas Petugas memproses & mengonfirmasi permohonan.
4. Notifikasi WA / Telegram Update status permohonan dikirimkan secara instant.
Pembuatan Website OPD
Sudah Siap Mengajukan?

Ajukan permohonan Pembuatan Website OPD secara online melalui akun MANTAPS Anda.

Layanan Bantuan Diskominfo